- Warta Ekonomi,quickq怎样永久免费 Jakarta -
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
顶: 5踩: 51639
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
人参与 | 时间:2025-06-13 13:23:24
相关文章
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
评论专区