Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun
Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.
"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.
Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
下一篇:8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
相关文章:
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Stress Kena Macet Tiap Hari, Yuk Cek Mental Anda lewat Platform ini
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
相关推荐:
- Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Simak Baik
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Rekomendasi Posisi Bercinta buat Wanita yang Susah Orgasme
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan Lahap
- Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Begini Strategi BTN
- Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
- Cerita Petugas Bandara Bawa Kabur Koper Penumpang ke Rumahnya
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI