Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama proses Pilkada 2024 berjalan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Penundaaan ini mengacu pada memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut aturan ini masih berlaku.
BACA JUGA:Telkom Pastikan Kesiapan Layanan Infrastruktur Telekomunikasi & Internet di Event HLF MSP & IAF 2024
BACA JUGA:RS Medistra Diduga Minta Dokter Baru Lepas Jilbab, Dokter Diani Kirim Layangkan Surat Keberatan: Kenapa Masih Rasis?
"Nah, itu (Memorandum) masih terus berlaku. Kenapa? Saya mau tegaskan dua hal. Yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," tegas dia usai upacara Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-79, Senin, 2 September 2024.
Harli menjelaskan aturan tersebut dibuat untuk menghindari adanya black campaign yang dinilai bisa menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
"Nah, tetapi yang kedua bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," ungkapnya.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta Demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden ( capres ), calon wakil presiden (cawapres) hingga calon kepala daerah sampai selesainya seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Polemik Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Poin Ini Jadi Masalah Besar!
BACA JUGA:Gelar Upacara HUT Kejaksaan Agung ke-79, Jaksa Agung: Ini Perayaan Pertama Kalinya
Hal tersebut tertuang dalam instruksi Jaksa Agung nomor 6 Tahun 2023.
"Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," tulis surat pernyataan Jaksa Agung, dikutip,Senin, 21 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
-
Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda pemukiman padat di Jalan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta B ...[详细]
-
Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemblokiran mendadak terhadap sejumlah rekening bank milik masyarakat, term ...[详细]
-
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak menutup perdagangan Senin (19/5/2 ...[详细]
-
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
SuaraJakarta.id - Ada banyak pilihan menghabiskan waktu libur panjang Idul Adha 28-30 Juni 2023. Bag ...[详细]
-
Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta kepada sopir ...[详细]
-
Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
SuaraJakarta.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap ...[详细]
-
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menunjukkan komitmen kuat terhadap ke ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Makhluk-makhluk menyeramkan turun ke jalan-jalan di Muni ...[详细]
-
FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
Jakarta, CNN Indonesia-- Kondisi vitiligo tak membuat Logina Salah, perwakilan Me ...[详细]
-
Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar menghadiri acara di ...[详细]
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia