Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID- Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Wakil Ketua KPK Sebut Presiden Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Lebih lanjut, Prabowo berharap dengan adanya aturan ini, bisa membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.
"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ucapnya.
Adapun terkait hal-hal teknis seperti persyaratan untuk penghapusan kredit atau utang macet akan didetailkan, Prabowo mengatakan akan disampaikan melalui aturan di kementerian/lembaga terkait.
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
Prabowo pun berdoa agar seluruh petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang pasca aturan itu diterbitkan.
"Dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ujar Prabowo.
(责任编辑:探索)
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
-
Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
SuaraJakarta.id - Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky, mengatakan putri dari pedangdut legendaris ...[详细]
-
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID– Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024 dan persyaratannya penting untu ...[详细]
-
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bil ...[详细]
-
JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
Warta Ekonomi, Jakarta - Persoalan Jakarta International Stadium (JIS) yang batal menggelar laga mat ...[详细]
-
Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
Warta Ekonomi, Jakarta - Masyarakat yang bertempat tinggal di sentra pengembangan kopi arabika Ijen, ...[详细]
-
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan potensi terjadinya banjir ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mulai menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik ...[详细]
-
Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Kesehatan kembali menemukan adanya bullying di kalangan mahasiswa Pr ...[详细]
-
Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan Moda Raya T ...[详细]
-
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
SuaraJakarta.id - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengatakan Heru Budi Hartono masih berpeluang ...[详细]
3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah