JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY. ID -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Aula Kampus A UNUSIA, Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam diskusi tersebut, FGD yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UNUSIA itu membahas tentang Quo Vadis Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia.
"Dalam konteks ini, kita soal penanganan hukumnya dan tindakan hukumnya, jadi konsep disiplin," ujar Dosen Fakultas Hukum UNUSIA, Muhtar Said saat ditemui media, Selasa, 31 Januari 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Nur Wanita Audi A8 Bongkar Perselingkuhan Kompol D, Divpropam Bertindak
BACA JUGA:Angota Polisi Teman Wanita Audi A8 Berurusan Dengan Divpropam, Perbuatan Perzinahan atau Perselingkuhan
Sebagai informasi, dalam dunia dokter dan dokter gigi, ada proses penegakan disiplin yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Oleh sebab itu, dalam menegakkan kedisiplinan di dunia dokter dan dokter gigi terdapat proses atau hukum acara yang sarat dengan pelanggaran HAM.
"Kita ada kritik terhadap undang-undang itu sendiri bahwa kalau bisa itu yang namanya disiplin disamakan dengan kode etik," kata Muhtar.
BACA JUGA:MinyakKita Habis Dipasaran, Mendag Angkat Bicara
BACA JUGA:Startegi Pemprov DKI Jakarta Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Muhtar juga menyampaikan tidak ada bentuk transparansi dan akuntabilitas selama proses hukum di dunia dokter dan dokter gigi.
Padahal, keduanya itu merupakan asas hukum yang harus diterapkan.
"Soal proses hukumnya agar transparan karena selama ini dirasa oleh kita itu tidak transparan, padahal asas hukum itu soal transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Disisi lain, pihak Komnah HAM yang diwakilkan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah ingin memastikan, penegakan disiplin kedokteran di Indonesia harus ada perspektif HAM.
- 1
- 2
- »
UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
人参与 | 时间:2025-05-31 05:38:04
相关文章
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Kemen PPPA
- Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
评论专区