Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
下一篇:FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia
相关文章:
- UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- 3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
相关推荐:
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
- Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- Kasus Covid
- 7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari
- Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion