- Warta Ekonomi,quickq加速器 Jakarta -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menyatakan pemberkasan perkara tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat
"Jadi untuk Pak Sofyan Jacob Karena kesehatannya belum baik jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya dan pemberkasan belum bisa dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, bisa dipastikan pengiriman berkas perkara Sofyan Jacob yang rencananya dilakukan pada Jumat (5/7) bersama dengan berkas perkara tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal dilakukan.
"Untuk Pak Kivlan juga sama, kami masih melengkapi berkas-berkas. Jadi kami masih belum mengirimkan berkas, nanti kalau sudah dilakukan pemberkasan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
顶: 26踩: 4
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
人参与 | 时间:2025-06-13 13:22:12
相关文章
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
评论专区