会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!!

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

时间:2025-06-08 04:52:07 来源:quickq官网下载app 作者:休闲 阅读:746次

JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID –Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya, mengingat hari ini, Senin, 24 Maret 2025, sudah memasuki H-7 Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

Yassierli menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran THR adalah permasalahan tahunan yang harus segera diatasi.

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

"Nanti kita akan data semua, jadi kayak tahun lalu juga ada sekian banyak yang belum bayar THR, kita data," ujar Yassierli kepada Disway, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

BACA JUGA:Daftar Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri 2025 Diungkap Menaker: Ada Ratusan Ribu

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat terkait keterlambatan pembayaran THR akan ditinjau menyeluruh, dan tindakan tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar.

"Kemudian nanti datanya kita verifikasi dan kemudian kita punya tenaga pengawas ketenagakerjaan, nanti akan cek satu-satu, kemudian kalau ada itu prosesnya, nanti akan ada nota NP," paparnya.

Yassierli memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.

BACA JUGA:THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

"Nota penyelidikan 1, nota penyelidikan 2, kemudian sesudah itu baru keluar rekomendasi kita, dari sanksi administratif sampai kepada rekomendasi terkait tentang kelangsungan bisnis usahanya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya mendata dan memastikan validasi laporan terkait THR yang tidak dibayar.

BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel

"Memang kita harus data dulu. Sama (bagi perusahaan yang tidak bayar THR), jadi kita harus investigasi satu-satu; dan tahun lalu kita lakukan itu," tutupnya.

Dengan adanya perhatian dan pengawasan ini, diharapkan semua perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada pegawai tepat waktu demi kesejahteraan para pekerja jelang Lebaran.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
  • Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
  • Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
  • Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
  • Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
  • Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
  • Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
  • Fraksi Golkar Dorong Kahar Muzakir Jadi Pimpinan MPR RI Periode 2024
推荐内容
  • Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
  • Lippo General Insurance Hadirkan MyPro+, Aplikasi Asuransi Digital Berbasis AI
  • KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
  • Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
  • Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
  • Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal