会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri!

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

时间:2025-06-03 13:13:23 来源:quickq官网下载app 作者:知识 阅读:160次

JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan 2 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap dua tokoh politik yang akan maju menjadi capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

Kedua tokoh itu yakni bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

BACA JUGA:Sasaran Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan yang Dimulai Hari Ini

Jenderal bintang satu itu mengatakan SKCK itu diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023.

Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.

Ia tidak menyebut apakah terdapat bakal capres maupun cawapres lain yang telah mengajukan penerbitan dokumen legal itu.

"Baru dua itu, nanti saya cek lagi," kata Ramadhan.

BACA JUGA:Terbentur Peraturan

BACA JUGA:Apa Itu Virus Nipah? Waspada Sudah Dua Orang Meninggal Dunia, Cek Gejala sampai Cara Pencegahannya!

Sebagai informasi, SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Undang-undang Pemilu.

KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023.

Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
  • Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
  • Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
  • Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
  • Dorr!! Tentara Tewas Ditembak di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Ini Identitasnya...
  • Pangkalan LPG 3 Kg Go Digital Mulai 1 Juni, Pertamina Siap 100%
  • Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
  • Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
推荐内容
  • Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
  • Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
  • Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
  • Presiden Uni Eropa Ogah Kunjungi Gedung Putih Sebelum Ada Solusi Nyata Soal Tarif AS
  • Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
  • Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia