Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.
Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kriteria Guru Honorer Madrasah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag: Diberikan ke 165 Ribu Guru
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu.
Beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain adalah:
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
下一篇:Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
相关文章:
- Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- Memasuki Usia ke
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
- Ida Fauziyah
- Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
相关推荐:
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- Menuduh China Begini
- 7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- Rizieq Shihab Minta Maaf, Polda Metro Jaya Gak Lembek: Penyidikan Tetap Jalan
- Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Bisakah Check