会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter!

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

时间:2025-06-02 12:55:59 来源:quickq官网下载app 作者:综合 阅读:718次

JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.

Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan

"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.

Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.

BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen

BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika

"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.

"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.

Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
  • Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
  • Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
  • 欧洲艺术类留学有哪些优势?
  • Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
  • Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
  • 10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
推荐内容
  • Hanwoo, Daging Sapi Korea yang Disebut Mengalahkan Rasa Wagyu Jepang
  • Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
  • 5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
  • 7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
  • Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
  • 5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang