JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID--Sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut dikenai sanksi akibat secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
BACA JUGA:Lima Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Plaza Indonesia Terancam 7 Tahun Penjara!
"Saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," kata Bey dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2024.
Bey mengatkan salah satu sanksi diantaranya merupakan tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.
BACA JUGA:Rasain! Lima Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Satpol PP Saat Tahun Baru Ditangkap, Empat Positif Narkoba
Bey menegaskan aparat negara harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey.
Sebelumnya, ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Viral! Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang dalam video tersebut.
顶: 2934踩: 1
13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
人参与 | 时间:2025-05-30 18:30:39
相关文章
- Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
评论专区