SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
SAPX Express menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Kominfo) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Perusahaan menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem logistik nasional yang efisien, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
SAPX Express menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir, yang kini semakin krusial mendukung konektivitas digital dan pertumbuhan e-commerce nasional.
"Regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional di era e-commerce saat ini," tulis Manajemen SAPX Express dalam pernyataan resminya, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Permen No. 8/2025 mengatur secara lebih ketat praktik pemberian potongan harga atau gratis ongkos kirim (free ongkir) agar tidak membebani pelaku jasa kirim, terutama perusahaan kurir dan logistik yang selama ini harus bersaing dalam kompetisi tarif yang kian tak sehat.
SAPX Express menilai kebijakan tersebut sebagai upaya konkret pemerintah untuk menata ulang kompetisi di sektor logistik agar tidak hanya berorientasi pada tarif rendah, tetapi juga menjamin kualitas layanan dan kesejahteraan kurir.
"Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan standarisasi kualitas layanan. Regulasi ini bisa mencegah adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang hanya berfokus pada tarif murah tanpa memperhatikan kualitas layanan dan kesejahteraan kurir," tegas Manajemen.
Baca Juga: Benahi Industri Pos dan Kurir, Komdigi Resmi Terbitkan Permen Pos Komersial
SAPX Express juga berharap agar aturan ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh pelaku industri jasa pos, kurir, dan logistik, termasuk dalam membatasi pemberian potongan harga pengiriman melalui aplikasi maupun loket layanan. Ketentuan tersebut wajib diterapkan secara merata di seluruh jaringan operasional perusahaan logistik di Indonesia.
Lebih jauh, Permen ini juga mendorong kolaborasi antarpenyelenggara, perluasan layanan ke 50 persen provinsi dalam waktu 1,5 tahun, serta interkoneksi layanan sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat sistem logistik nasional. Di samping itu, pemerintah turut mendorong adopsi teknologi baru, kemitraan berbasis usaha, dan kerja sama dengan pelaku niaga elektronik (PPMSE).
(责任编辑:探索)
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
-
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebah boleh jadi dikenal karena sengatannya yang menyaki ...[详细]
-
Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
SEMARANG, DISWAY.ID- Kecelakaan bus Rosalia Indah di Ruas Tol Batang-Semarang membuat korban jiwa be ...[详细]
-
Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
SuaraJakarta.id - Hujan deras mengguyur sebagian wilayah DKI Jakarta pada Senin (28/11/2022) sore. H ...[详细]
-
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Jerry Massie menilai pembangunan Jakarta International Sta ...[详细]
-
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution meminta pihak kepolisian tidak hanya memerik ...[详细]
-
Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
SuaraJakarta.id - Asap tebal mengepul dari lantai basement Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Ja ...[详细]
-
Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
SuaraJakarta.id - Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri atau bomber Polsek Astanaany ...[详细]
-
Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
Warta Ekonomi, Jakarta - Negara-negara Anggota Uni Eropa dilaporkan telah mencapai kesepakatan secar ...[详细]
-
JAKARTA DISWAY.ID- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih fokus mengusut dugaan Pemilu 20 ...[详细]
-
Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa dirinya akan berbica ...[详细]
Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur