Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
Dittipidsiber Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irvan Reza, telah melakukan penindakan terhadap 58 orang pelaku penipuan berkedok mod apk kurir palsu. Penangkapan dilakukan selama tanggal 31 Desember 2022 - 13 Januari 2023.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: lp/a/0747/xii/2022/spkt.dittipidsiber/bareskrim polri, pada tanggal 20 Desember 2022 terkait dengan adanya dugaan produksi sarana untuk ilegal akses, penipuan, pencurian, money laundering dengan modus mod apk kurir palsu.
Baca Juga: Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi
Petugas kemudian melakukan penindakkan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Lampung dan Jawa Timur. Ada 13 orang yang sudah dijadikan tersangka, 20 orang dimasukkan ke dalam daftar DPO dan 25 orang masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu barang bukti yang berhasil disita adalah 13 KTP, 23 unit handphone, 2 unit PC, 2 unit laptop, 4 unit mobil, 2 buah kalung titanium beserta liontin, 1 buah buku tabungan dan 1 ATM.
Dalam melakukan aksinya pelaku memperdaya korban untuk menginstall mod apk kurir palsu, untuk mencuri data SMS OTP dari gadget korban. Setelah itu, pelaku login dan menguras rekening korban melalui internet banking/mobile banking. Total ada 494 korban dengan kerugian mencapai Rp.11,9 miliar.
Baca Juga: Diyakini Temui Luhut Demi Gagalkan Anies, Sikap Surya Paloh Dibongkar Habis: Dia Tak Siap Dijauhi Jokowi
Perbuatan para tersangka melanggar sebagaimana yang diatur dalam pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 46 jo pasal 30 UU ITE dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) UU ITE, dan/atau pasal 3 UU TPPU dan/atau pasal 5 UU TPPU dan/atau pasal 10 UU TPPU dan/atau pasal 363 KUHP dan/atau pasal 378 KUHP, dan/atau pasal 82 UU Transfer Dana dan/atau pasal 85 UU Transfer Dana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.20 miliar.
(责任编辑:休闲)
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
- Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
-
Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi XDPRRIDede YusufMacan Effendi buka suara terkait kenaikanUang ...[详细]
-
Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) siap menciptakan 500 ribu lapangan p ...[详细]
-
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
SuaraJakarta.id - Kaget lihat tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak? Padahal, rasanya pemakaian se ...[详细]
-
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
Warta Ekonomi, Jakarta - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi sorotan publik belakang ...[详细]
-
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebah boleh jadi dikenal karena sengatannya yang menyaki ...[详细]
-
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
Warta Ekonomi, Jakarta - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi sorotan publik belakang ...[详细]
-
Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigad ...[详细]
-
Minta Pencopotan Sekda Tak Disalahpahami, Heru: Saya Butuh Pak Marullah dalam Skala yang Lebih Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya menjelaskan p ...[详细]
-
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai pergerakan nilai tukar rupiah sepanja ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Serangan demi serangan terus diarahkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, ...[详细]
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- Pilot Asal Jepang Lagi
- 2025全球影视制作专业大学排名
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan