您的当前位置:首页 > 休闲 > PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM? 正文
时间:2025-05-24 23:21:44 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut aturan Surat Izin Keluar-Ma quickqapp下载
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) belum diputuskan akan diterapkan atau tidak saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, pemikiran-pemikiran mungkin punya solusi lain, kita harus mendengar dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat," ujar Ariza (sapaan akrab Ahmad Riza Patria) di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurutnya, dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Tampung Keluhan Pemerintah Pusat soal PSBB Total
Ia menyebut sejauh ini pihaknya baru memutuskan beberapa kebijakan yang lebih luas cakupannya, namun bagi pembatasan gerak warga dari dalam dan ke luar Jakarta masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Nanti akan kita umumkan itu. Kita belum sampai ke situ. Bertahap, pelan-pelan, kita ini selesaikan dulu soal makronya, hal-hal yang prinsip dulu substansi kita putuskan bersama," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta dan pemerintah pusat. Setelahnya ia akan mengadakan diskusi internal sebelum mengambil keputusan.
"Akan ada rapat internal menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap2025-05-24 23:13
Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi2025-05-24 23:04
FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia2025-05-24 23:00
Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang2025-05-24 22:38
FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza2025-05-24 22:29
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-05-24 21:55
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-05-24 21:39
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-05-24 21:35
5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit2025-05-24 21:31
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-24 20:40
Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh2025-05-24 23:18
Temui Ahmed al2025-05-24 21:52
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan2025-05-24 21:47
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-24 21:47
Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu2025-05-24 21:45
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-24 21:43
Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se2025-05-24 21:41
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-05-24 21:17
Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang2025-05-24 20:40
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-05-24 20:38