Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di sektor industri kurir dan logistik yang semakin vital di era digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” kata Faizal dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025)
Permen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial hadir dengan semangat mendorong perluasan jangkauan layanan. Juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta menjamin perlindungan dan kepuasan pengguna.
“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Kendati industri kurir dan logistik menjadi pemain inti pada era disrupsi teknologi, namun masih banyak tantangan ke depan agar industri ini tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Faizal menilai, industri kurir dan logistik dengan Pos Indonesia di dalamnya, merupakan sektor padat karya yang memerlukan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital. Sektor ini menjadi industri yang me memberikan multiplier effect besar bagi perekonomian Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dukungan Pos Indonesia atas permen tersebut juga sejalan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) yang mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkas Faizal.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan dinamika industri logistik nasional.
Pemerintah menilai, industri kurir dan logistik memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Saat pandemi COVID-19, sektor logistik menjadi penopang utama rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Kini, pos dan kurir menjadi pondasi penting dalam ekosistem e-commerce dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Bahkan, sektor ini diharapkan turut memperkuat rantai pasok pangan nasional di masa mendatang. Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal I 2025 sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 9,01% (year-on-year), dengan sektor pos dan kurir sebagai kontributor signifikan.
Lembaga riset Mordor Intelligence memproyeksikan pertumbuhan sektor ini mencapai CAGR 7,24% pada periode 2025–2030, dengan nilai pasar diperkirakan menyentuh USD 11,15 miliar.
Meski pertumbuhan menjanjikan, industri pos dan logistik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Infrastruktur logistik masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, menimbulkan ketimpangan pelayanan di daerah lain. Persaingan usaha belum sepenuhnya sehat, masih banyak pelaku usaha yang belum mengadopsi digitalisasi, dan standar pelayanan serta perlindungan konsumen yang memadai belum tersedia secara merata.
Permen No. 8 Tahun 2025 hadir sebagai solusi menyeluruh atas kondisi tersebut. Melalui perluasan layanan ke 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun, kolaborasi antara penyelenggara, serta interkoneksi layanan, pemerintah mendorong efisiensi sistem logistik nasional. Teknologi baru, kemitraan berbasis usaha, serta kolaborasi dengan pelaku niaga elektronik (PPMSE) juga menjadi bagian dari strategi modernisasi sektor ini.
Selain meningkatkan mutu layanan dan perlindungan konsumen berbasis indikator kinerja, Permen ini juga mendorong penerapan green logistics dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan sebagai upaya menurunkan emisi karbon. Monitoring industri juga akan diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan.
Dalam Permen ini penyelenggara kurir dan logistik juga didorong untuk menjaga keberlangsungan usahanya, membatasi dalam melakukan potongan harga dikiriman lewat aplikasinya atau di loket masing-masing.Ketentuan ini akan diaplikasikan oleh semua perusahaan ke seluruh jaringannya di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sudah banyak perusahaan kurir tidak aktif, oleh karenanya diperlukan kolaborasi bersama agar investasi yang dilakukan dapat efektif menjaga keberlangsungan usaha.
Kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksanaanya. Secara keseluruhan, visi kebijakan ini menempatkan industri pos dan kurir sebagai sektor yang efisien, kompetitif, merata, dan berfokus pada perlindungan pengguna, demi menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional di era digital.
(责任编辑:百科)
Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
KRL Rute Manggarai
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Di Hadapan Seorang Ibu
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
-
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan alasan legislatif ...[详细]
-
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
SuaraJakarta.id - Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) hingga saat ini masih terus berupaya untuk ...[详细]
-
Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman R ...[详细]
-
Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial keluhan dari warga Jakarta tentang kelangkaan gas elpiji 3 ...[详细]
-
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan menyampaikan kritik ...[详细]
-
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi negara pengimpor komoditas gula terbesa ...[详细]
-
Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri 2022, Pemprov DKI Jakarta melalui Din ...[详细]
-
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
SuaraJakarta.id - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) mengungkapkan satu kantong ...[详细]
-
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA/SMK/sederajat di ...[详细]
-
现如今,国内的艺术生升学率逐渐减低,找到自己喜欢的专业更是难上加难。正是因此,越来越多国内的艺术生都把目光投向了国外。那么,你知道去国外学艺术选择哪些院校比较好吗?对此,美行思远小编整理了qs世界艺术 ...[详细]
Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah