Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
Taiwan menjadi salah satu negara yang dikunjungi banyak masyarakat Indonesia, baik untuk berlibur maupun keperluan bisnis. Sejak 2010, Taiwanmenyediakan e-Visa untuk pelancong asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia agar memudahkan keberangkatan mereka.
e-Visa Taiwan merupakan visa yang proses pembuatannya menggunakan mekanisme Online Application for ROC (Republic of China) Travel Authorization Certificate (TAC), yang berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara.
Setiap bulannya, tercatat sekitar 5 ribu pelancong Indonesia yang datang ke Taiwan menggunakan e-Visa. Visa jenis ini dinilai lebih mudah proses pembuatannya, tetapi diperlukan syarat tertentu yang harus dipatuhi pelancong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.
Penggunaan e-Visa negara lain untuk mengajukan e-Visa Taiwan bisa dilakukan, bahkan wisatawan bisa mendapat izin tinggal selama 14 hari dengan masa berlaku 3 bulan, serta bisa digunakan berkali-kali untuk keluar-masuk Taiwan.
Ketidakpahaman wisatawan akan syarat-syarat tersebut seringkali membuat mereka gagal masuk Taiwan. Berikut adalah daftar kelalaian wisatawan yang sering kali menggagalkan kunjungan mereka ke Taiwan.
1. Wisatawan dengan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan e-Visa perlu menunjukkan bukti kunjungan di paspor. Jadi, jika sudah berganti paspor, upayakan tetap membawa paspor lama.
2. Berkaitan dengan poin satu, ketidakmampuan menunjukkan bukti masuk Jepang atau Korea membuat mereka tidak bisa memenuhi persyaratan e-Visa.
3. Pengguna e-Visa Australia dan Selandia Baru dengan masa berlaku yang sudah berakhir.
4. Mengajukan e-Visa dengan nama yang berbeda dengan nama dalam data diri paspor.
Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen, mengimbau agar masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-visa dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tersebut serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Penting untuk wisatawan menyiapkan dokumen berupa paspor lama, visa elektronik yang belum kedaluwarsa, atau visa yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 10 tahun lalu, beserta kartu izin tinggal sementara (Alien Resident Certificate (ARC)) dari negara yang akan digunakan saat mengajukan e-Visa Taiwan.
Apabila wisatawan memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pembuatan e-Visa Taiwan, bisa mengunjungi laman Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia, roc-taiwan.org.
(dhs/wiw)相关文章:
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
- Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
相关推荐:
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- 5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- Rayakan HUT ke
- Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
- PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
- FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
- AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis
- Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih