Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa sosialisasi dan partisipasi publik menjadi prioritas dari pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Untuk itu, sosialisasi RKUHP tidak hanya dilakukan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham), namun lembaga lain seperti Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Agama, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan juga Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca Juga: Dibawa ke Ranah Hukum, Kemenkes, BPOM, dan Beberapa Perusahaan Farmasi akan Digugat Para Orang Tua Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal
Bentuk adopsi masukan publik itu, yaitu adanya penambahan penjelasan dan pengurangan pasal pada draf RKUHP usai sejumlah sosialisasi dilakukan ke masyarakat. Seperti yang disampaikan Wamenkumham, ada lima pasal yang dihapus setelah adanya masukan dari masyarakat dan akademisi.
"Pertimbangan ini karena satu, berdasarkan masukan dari masyarakat, termasuk juga dari beberapa akademisi, bahkan masukan tersebut dimuat di Surat Kabar Harian Kompas," ujar Edward, atau yang biasa disapa Prof. Eddy di Jakarta, Minggu (20/11/2022).
Penghapusan dilakukan pada pasal-pasal tentang advokat curang, dokter tanpa izin, penggelandangan, unggas atau ternak yang melewati pekarangan, termasuk dua tindak pidana di bidang lingkungan hidup.
Terkait hal itu, pihaknya juga menerima masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan akademisi terkait hal itu.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kandidat Capres Jangan Sampai Terkena Masalah Hukum: Punya Label Buruk!
"Di sisi lain kami juga menerima surat resmi dari KLHK yang meminta agar pasal itu dihapus (take out), dan dikembalikan kepada Undang- Undang sektoral. Kita tahu persis bahwa masalah kejahatan lingkungan ini kan amat sangat kompleks. Jadi kami tidak menjadi masalah yang penting, ada aturan (UU Sektoral) yang dengan tegas dan rinci mengaturnya," katanya.
Selanjutnya, terkait pasal tentang penyerangan harkat dan martabat yang masih jadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Menurut dia, ada beberapa masukan dari beberapa akademisi terkait pasal tersebut. Pihaknya pun telah memberikan penjelasan dan sosialisasi ke masyarakat dalam acara dialog publik di beberapa wilayah. Intinya, rumusan substansi pasalnya tidak berubah (sanksi pidananya telah diturunkan sesuai modified delphie method).
"Tetapi ketika kami melakukan dialog publik di Medan, itu ada masukan dari akademisi di Medan, Doktor Mahmud yang meminta supaya harus ada pasal itu," terang dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
-
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai, penggunaan nama Muhammad d ...[详细]
-
Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Daftar Isi 1. Meningkatkan hidrasi ...[详细]
-
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto bertolak untuk melakukan kunjungan kerja ke India pada ...[详细]
-
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subiant ...[详细]
-
Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengatakan bahwa ...[详细]
-
Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah nilai mata uang yen melemah, Jepangsemakin menjadi incaran wisatawa ...[详细]
-
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
JAKARTA, DISWAY.ID –Judi online semakin meresahkan dengan 8,8 juta orang Indonesia terlibat da ...[详细]
-
Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam ...[详细]
-
FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
Jakarta, CNN Indonesia-- Kondisi vitiligo tak membuat Logina Salah, perwakilan Me ...[详细]
-
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
JAKARTA, DISWAY.ID- Syarat dapat dana bansos (bantuan sosial) KJP Plus penting untuk disimak.Apalagi ...[详细]
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E