DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Unlocking Indonesia’s Potential in the Industries of the Future
- FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
- Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
- Kemen PPPA
- FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
- Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- Kemen PPPA
- Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- 2025年日本建筑设计大学排名