Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
相关文章
Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
JAKARTA, DISWAY. ID -Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), M2025-06-14Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
Warta Ekonomi, Riau - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Ri2025-06-14Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
SURABAYA, DISWAY.ID --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agu2025-06-14Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID -Cara mengecek dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 mudah dilakukan secara ma2025-06-14Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi blak-blakan membongkar materi pertemuan pertemuanmakan malamdeng2025-06-14Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi meminta Majelis Hakim Pengadilan Neg2025-06-14
最新评论