Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID -Imparsial mengapresiasi Polri yang menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Menurutnya, Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
BACA JUGA:6 Perwira Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Polri Beri Penjelasan
Imparsial mencatat pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, tahun 2022 sebanyak 23, di 2023 sebanyak 18, dan tahun 2024 hingga bulan November terdapat 20 kasus.
Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Dalam hal ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.
Di antaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
"Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah terjadinya pelanggaran kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi terhadap Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023," paparnya.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Sering Dilakukan Sehari
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia