KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan sejumlah langkah hukum atas sikap tidak kooperatifnya tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan KPK yakni memasukan nama Sjamsul dan Itjih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
"Akan kami pertimbangkan,quickq稳定版官网入口" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juli 2019.
Sjamsul dan Itjih diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbit Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yakni pada 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019.
Padahal, KPK telah melayangkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu. Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, yaitu, 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Tidak hanya melayangkan surat panggilan, tim KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura.
Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. Namun Sjamsul dan Itjih selalu mangkir untuk dimintai keterangan sejak proses penyelidikan. [mus]
(责任编辑:焦点)
- ·Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- ·Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- ·Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- ·FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- ·Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- ·Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM