Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
Dunia kripto terus memunculkan berbagai Berita tentang crypto menarik, membuatnya berkembang sangat pesat. Tak heran, banyak investor crypto baru berdatangan.
Satu hal yang perlu diingat sebelum berkecimpung dalam dunia kripto, setiap wilayah negara memiliki regulasi masing-masing terkait investasi, trading kripto, dan aplikasi kripto, termasuk Indonesia.
Status Trading Crypto di Indonesia
Bappebti pun terus memperbarui regulasi terkait crypto untuk meningkatkan keamanan pasar, serta melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem. Ke depannya, diharapkan akan terus terjadi inovasi dan pertumbuhan dalam industri crypto.
Hasilnya, sejak 10 Januari 2025, terdapat perubahan kategori aset crypto yang mulanya diakui sebagai komoditas, kini sebagai instrumen aset keuangan digital. Dampaknya, terjadi pengalihan pengawasan aset crypto, dari semula oleh Bappebti, berpindah ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Ditargetkan, ekosistem investasi crypto dapat semakin aman dan terlindungi, serta lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Crypto juga memiliki regulasi perpajakan. Untuk setiap pembelian aset crypto, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Final. Besarannya tergantung dari nilai transaksi crypto yang dilakukan.
Selanjutnya, wilayah Indonesia melalui Bank Indonesia masih belum mengakui crypto sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi, crypto belum bisa digunakan membayar barang atau jasa. Tetapi crypto dapat dimanfaatkan sebagai alat investasi penghasil keuntungan, yang dapat diperdagangkan secara legal di bursa berjangka.
Meskipun begitu, kamu juga perlu tahu bahwa crypto tak lepas dari risiko investasi. Tetap ada potensi kerugian kapan saja. Maka diperlukan kebijakan dalam menggunakan uang dan membuat keputusan untuk membeli dan menjual aset crypto.
Terpenting, pahami seluk beluk soal crypto, serta cara investasi crypto yang aman tetapi tetap cuan.
Salah satunya caranya, dengan memilih aplikasi trading crypto yang legal dan telah berizin resmi.
Jangan Tergiur Crypto Bodong
Jika kamu merupakan salah satu investor baru yang tertarik akan dunia crypto, pastikan memilih aplikasi crypto yang legal dan sudah terdaftar dalam lembaga resmi yang berwenang.
Aplikasi crypto yang tidak resmi hanya akan merugikanmu. Kamu akan dihantui kemungkinan aset crypto ludes, serta data privasimu yang tidak terlindungi.
Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan trading crypto, kamu juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban, karena aplikasi trading tersebut tidak diawasi oleh lembaga keuangan yang berwenang.
Jadi, menggunakan aplikasi yang berizin resmi dan diawasi oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sangat penting.
Tokocrypto, Rekomendasi Aplikasi Trading Crypto Legal
Ada beberapa aplikasi trading crypto legal di Indonesia, tetapi salah satu yang terbaik adalah Tokocrypto. Aplikasi tersebut punya berbagai fitur canggih yang bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam membeli aset crypto.
Sebagai salah satu aplikasi trading crypto yang banyak jadi andalan para trader, Tokocrypto punya segudang keunggulan seperti berikut:
1. Dengan trading di Tokocrypto, kamu bisa melakukan jual-beli crypto tanpa was-was terjadi penipuan.
2. Data pribadi kamu juga sudah dipastikan aman dan dilindungi dengan ketat, sebab Tokocrypto sudah memiliki sertifikasi internasional ISO 27017 dan 27001 tentang keamanan data pribadi.
3. Tokocrypto sudah terdaftar dan memiliki izin resmi di lembaga pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan telah diawasi oleh OJK.
4. Selalu ada insights menarik terdepan terkait aset crypto yang potensial, serta edukasi lewat berita tentang crypto untuk keputusan trading yang lebih baik, sehingga keuntungan investasi bisa dimaksimalkan.
5. Tokocrypto juga memiliki banyak pilihan aset crypto potensial yang bisa dipilih dengan bebas, sesuai dengan tujuan dan juga strategi investasi yang kamu inginkan.
6. Kamu bisa bergabung dengan komunitas crypto yang aktif untuk saling bertukar informasi, pengalaman, serta pengetahuan dengan para investor dan trader crypto berpengalaman lainnya.
7. Jika menemui masalah atau punya pertanyaan terkait trading crypto. Tokocrypto punya layanan support yang sigap bantu kamu selama 24 jam, agar pengalaman trading kamu selalu lancar.
8. Tokocrypto selalu menawarkan berbagai program dan event yang menarik agar aktivitas trading kamu semakin menguntungkan. Mulai dari lucky draw, cashback, diskon, hingga referral Tokocrypto agar bisa mendapatkan komisi sebanyak 20 persen, jika kamu berhasil mengajak teman untuk bergabung di Tokocrypto.
Jadi, sudah siap untuk memulai pengalaman crypto untuk pertama kalinya bersama Tokocrypto? Yuk, gali cuan bersama Tokocrypto, aplikasi crypto Indonesia legal yang mudah serta aman digunakan!
(adv/adv)(责任编辑:探索)
- ·Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- ·Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- ·6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- ·Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
- ·Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK