Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman

PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan peserta dari ancaman penipuan digital. Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tersangka pelaku penipuan yang mengatasnamakan TASPEN akhirnya ditangkap di Jakarta pada Kamis (5/6).
Keberhasilan ini menjadi bukti konkret langkah TASPEN dalam memberantas kejahatan digital yang menyasar peserta, khususnya pensiunan dan ASN aktif. Penipuan tersebut diketahui tidak berasal dari kebocoran data internal, dan sistem keamanan informasi TASPEN dinyatakan tetap aman.
“Penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa TASPEN tidak tinggal diam terhadap upaya penipuan yang mengancam hak peserta. Kami juga memastikan bahwa seluruh sistem data TASPEN tetap aman dan tidak mengalami kebocoran,” ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra.
Baca Juga: Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan ke KOMDIGI untuk diblokir. Akun-akun ini menyebarkan informasi palsu dengan menyamar sebagai perwakilan TASPEN melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu.
TASPEN aktif menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri, Dewan Pers, BSSN, serta Direktorat Keamanan Informasi KOMDIGI. Kolaborasi ini mencakup edukasi publik, pelaporan prioritas, penguatan sistem digital, dan tindakan hukum terhadap pelaku penipuan.
Baca Juga: TASPEN Pastikan Gaji Ketiga Belas untuk Penerima Pensiun Tepat Waktu
Sebagai bagian dari upaya edukasi, TASPEN juga meluncurkan kampanye nasional #TahanPastikanLaporkan, yang mengajak peserta untuk:
- TAHAN diri agar tidak gegabah,
- PASTIKAN keaslian informasi,
- LAPORKAN segala indikasi penipuan.
Salah satu video edukasi TASPEN bahkan telah ditonton lebih dari 83.000 kali hingga akhir Mei 2025, menandakan tingginya perhatian publik terhadap isu perlindungan digital.
TASPEN berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga kepercayaan dan keamanan peserta, selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat.
相关文章
KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan2025-06-14Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
Warta Ekonomi, Jakarta - LQ Indonesia Lawfirm menandatangani kerja sama dengan MNC Group, yakni iNew2025-06-14KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah mel2025-06-14Mahfud MD Cs Terus Buru Debitur dan Obligor BLBI, Ini Pesannya
Warta Ekonomi - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menebar ancaman kep2025-06-14- JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 11 nama panelis untuk menyusun p2025-06-14
Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran2025-06-14
最新评论