时间:2025-05-24 19:54:47 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana menegaskan, pihaknya telah bulat tekad quickq安卓版下载百度
Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana menegaskan, pihaknya telah bulat tekad untuk membawa kasus penurunan baliho GARBI ke ranah hukum, agar 'kesewenang-wenangan' yang menurutnya merusak iklim demokrasi itu, tak terjadi pada pihak lain.
"Hari ini, kita sepakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Saya akan serahkan berkas berkasnya," kata Bayu kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).
Belum jelas kemana langkah hukum pertama akan ditempuh, PTUN, Ombudsman atau Pengadilan Negeri. Bayu, menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum."Jadi apakah ada unsur pidana dan lain-lain, nanti kuasa hukum yang akan mengambil keputusan," kata Bayu.
Baca Juga: Pajak Sudah Dibayar, Baliho Garbi Masih Saja Diganggu Pemkot Depok
Sebenarnya, Ia menambahkan, "kita sudah menunggu itikad baik Pemkot Depok tapi hingga saat ini belum ada sama sekali,".
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Bayu Adi Permana, Selamet Hasan menyatakan kliennya telah dirugikan sekian hari, akibat Baliho yang sebenarnya sudah dibayar pajaknya dan dinilai layak tayang sejak 3 Desember 2019 hingga Januari 2020, malah dicopot per tanggal 4 Desember 2019.
Katanya, "begitu pajak dan masa tayang sudah dikeluarkan, izin reklame harusnya secara otomatis juga turun,".
"Kita sudah kehilangan 7 hari, padahal waktu kita hanya sampai januari 2020. Pemkot malah menuding kita tidak taat aturan. Kalau izin tayang dan pajak sudah dibayar, harusnya izin reklamenya juga harus ada. Ini kesalahan bukan di kita," kata dia.
Jika terbukti Pemkot Depok melakukan pelanggaran melawan hukum, kata dia, ada dua pelanggaran yang mungkin bisa disangkakan yakni, Mal Administrasi dan Perlindungan Konsumen.
Ia menegaskan, telah menunggu itikad baik dari Pemkot Depok, dan berdasarkan dugaan pelanggaran yang merugikan kliennya tersebut, dimungkinkan adanya penerimaan "kompensasi,".
Sebelumnya, baliho bergambar Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12/2019) di Jalan Margonda, Kota Depok. Baliho itu, berisi kata-kata 'kemiskinan', 'kemacetan', 'pelayanan', 'upah minimum', 'kesehatan' dan 'pendidikan', serta sebuah tagline berbunyi, ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’.
Baliho itu kemudian hilang dari posisinya terpasang pada tanggal 4 Desember 2019. Bayu meyakini hilangnya baliho itu karena diturunkan oleh oleh pihak tertentu.
Ia meyakini adanya intervensi dalam penurunan Baliho tersebut. Dan dugaan kami, kata Bayu, adalah dari Walikota Depok.
"Kuat dugaan Walikota lah yang intervensi. Masalah tekanan dan intervensi ini bukan saja melanggar konstitusi, tapi juga merusak iklim demokrasi dari masyarakat Depok," tegasnya.
***Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil2025-05-24 19:51
Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh2025-05-24 19:43
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-24 19:26
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...2025-05-24 19:26
Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes2025-05-24 19:15
Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China2025-05-24 19:05
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-05-24 18:50
Catat Baik2025-05-24 17:50
5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan2025-05-24 17:15
Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun2025-05-24 17:11
Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat2025-05-24 19:52
5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan2025-05-24 19:42
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai2025-05-24 19:40
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-05-24 19:06
Jokowi Hadiri KTT ASEAN2025-05-24 18:50
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos2025-05-24 18:49
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras2025-05-24 18:40
Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran2025-05-24 18:33
Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari2025-05-24 18:06
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?2025-05-24 17:37