Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.
Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.
Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.
"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
- 1
- 2
- »
-
Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding SchoolTurunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program KolegaRayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan SeptemberSidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak BuahHead & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi GatotkacaJadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun PenjaraDiduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBMOptimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada HospitalMardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- ·Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- ·Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- ·Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- ·Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- ·Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- ·Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- ·Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- ·Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- ·Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- ·Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- ·Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023