JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Johnny Plate kembali dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Rencananya Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan
BACA JUGA:Bharada E Tidak Dapat Perlakuan Khusus Pasca Perlindungannya Dicabut Oleh LPSK, Polri: Sama Dengan Tahanan Lainya
"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.
Kejagung juga akan mendalami terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya, Gregorius Alex Plate.
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA:GAIKINDO Juga Ada Food Festival Loh, Ini Berbagai Aktivitas Menarik Lainnya di GJAW 2023
BACA JUGA:Pembelian Unit Mitsubishi di GJAW 2023 Dipastikan Sampai Rumah Sebelum Lebaran, MMKSI: Kami Telah Siapkan Stok Unit
Tak hanya itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Buruh Ancam Mogak Nasional Jika Perppu 2 tahun 2022 Disahkan DPR RI
- 1
- 2
- »
Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
人参与 | 时间:2025-06-13 09:06:46
相关文章
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
- Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
评论专区