Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
相关文章
Program Bisnis PGN Optimalkan Peran Strategis Gas Bumi dan Ekonomi Hijau Sejalan Asta Cita Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai Subholding Gas PT Pertamina Persero, dua jalur pengembangan bisnis PT P2025-06-04Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 0,66% ke level 7.134 pada2025-06-04Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini tiga saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkr2025-06-04Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
Warta Ekonomi - Tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, resmi ditangguhkan Senin, 24 Juni2025-06-04Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
Jakarta, CNN Indonesia-- Viral ibu muda di Probolinggo, Jawa Timur, mengaku melahirkan tanpa kehamil2025-06-04Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge, perusahaan yang terafilias2025-06-04
最新评论