Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6 miliar yang terjadi di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Pusat hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski telah dilaporkan pada Oktober 2023, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka secara resmi.
Pelapor, AA (30), yang merupakan karyawan klinik tersebut, berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum. Menurut AA, dugaan penggelapan mulai mencuat ketika ia menemukan pencairan cek perusahaan senilai Rp150 juta yang tidak sesuai dengan transaksi pembelian barang yang seharusnya dilakukan. Menindaklanjuti temuannya, AA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Saya telah menyerahkan bukti-bukti transaksi yang mencurigakan dan berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar AA.
Salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus ini berinisial E. Hingga kini, E belum dikenai tindakan hukum secara formal. Berdasarkan informasi awal, ditemukan adanya perubahan gaya hidup yang dinilai mencolok pada E setelah pencairan dana tersebut. Namun, temuan ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh penyidik dan belum dapat dijadikan dasar hukum secara langsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan 14 kali pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Meski demikian, penyelidikan mengalami sejumlah hambatan, termasuk kesulitan dalam mengidentifikasi nomor rekening yang digunakan dalam transaksi serta volume transaksi yang besar di rekening terkait. Selain itu, belum semua saksi yang dipanggil hadir untuk memberikan keterangan, dan beberapa dokumen perbankan yang dibutuhkan juga belum diserahkan sepenuhnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau perkembangan kasus ini. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum. “Kami berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang. Jika memang ada bukti kuat, maka penanganannya harus dipercepat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang ada,” ujarnya.
Secara hukum, kasus ini berpotensi dikaitkan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga lima tahun. Jika penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana, maka pasal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat proses hukum.
AA menyatakan bahwa sebagai pelapor, ia hanya menginginkan kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut, guna mencegah munculnya ketidakpastian hukum di kemudian hari.
(责任编辑:时尚)
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- 7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- KRL Rute Manggarai
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
-
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pelapor Baim Wong terkait kasus prank KDRT ...[详细]
-
Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
SuaraJakarta.id - Jakarta Timur memiliki banyak penjual gas sehingga tidak terjadi antrean panjang, ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur D ...[详细]
-
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
JAKARTA, DISWAY.ID -Penerima beasiswa LPDP selalu disorot agar Kembali mengabdi pulang ke Tanah Air. ...[详细]
-
Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Nama Choi Soon Hwa viral dan menjadi perbincangan belakangan ini. Bagaimana ...[详细]
-
Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
SuaraJakarta.id - Mesin cuci berukuran super besar berwarna dominan putih dan biru dongker tampak te ...[详细]
-
Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
SuaraJakarta.id - Seorang pengendara mobil berinisial W menabrak tiga kendaraan bermotor, gerobak sa ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Ibu dari Ken Admiral, korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibua ...[详细]
-
Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyatakan siap mendampingi Petr ...[详细]
-
Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024, peserta yang dinyat ...[详细]
Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta