Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Simak besaran gaji yang diterima oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 perlu diketahui oleh pelamar.
Seperti yang diketahui, sebentar lagi pendaftaran PPPK Guru 2024 juga akan segera dibuka setelah pendaftaran CPNS 2024 selesai.
Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa akan ada 1.031.554 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
Adapun, untuk pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk tenaga non-ASN. Yang artinya, pemerintah akan fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah.
Meski dibuka untuk tenaga non-ASN, lantas berapa gaji yang diterima PPPK Guru 2024? Apakah sama dengan PNS atau tidak?
Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024
Untuk besaran gaji PPPK 2024 telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, gaji PPPK Guru 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Tak hanya untuk PPPK, namun kenaikan tersebut juga berlaku bagi TNI, PNS, Polri hingga pensiunan PNS dengan nominal yang berbeda.
Berikut ini adalah rincian gaji PPPK 2024 yang diatur menurut golongan dan masa kerja golongan, antara lain:
- Golongan I masa kerja 0 tahun - Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
- Golongan II masa kerja 3 tahun - Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
- Golongan III masa kerja 3 tahun - Rp2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
BACA JUGA:PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Golongan IV masa kerja 3 tahun - Rp2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
- Golongan V masa kerja 0 tahun - Rp2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
- Golongan VI masa kerja 3 tahun - Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
- Golongan VII masa kerja 3 tahun - Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
- Golongan VIII masa kerja 3 tahun - Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
BACA JUGA:Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
- Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
- Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
- Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
- Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
- Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
- Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Momen Anies Teriak Majulah
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies