Heboh THR dan Gaji ke
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID- Heboh di media sosial beredar mengenai THR dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Negeri Sipil) bakal dihapus.
Diketahui, adanya pemangkasan anggaran belanja menjadi pemicu kalangan ASN yang cemas akan nasib gaji ke-13 serta THR di tahun 2025 ini.
Walau tidak secara gamblang, namun pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengonfirmasi bakal ada pembahasan terkait soal gaji ke-13 serta THR.
BACA JUGA:THR dan Gaji Ke-13 ASN Batal Cair 100 Persen, Airlangga Hartarto: Persiapannya Sudah Ada
"Saat ini Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-bersama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar M Averrouce selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Bikrokrasi Kemenpan RB.
Selain itu, Averrouce menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR ini sebenarnya tak hanya diperuntukkan bagi ASN.
Tetapi, juga mencakup hampir seluruh aparatur negara, mulai dari Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara, penerima pensiun serta pimpinan dan anggota LNS.
Bahkan, pihaknya juga mengatakan untuk gaji ke-13 untuk aparatur negara sudah ada dalam APBN 2025.
Di mana, gaji ke-13 serta THR adalah penghasilan dari aparatur negara.
BACA JUGA:Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
"Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," lanjutnya.
Cek Fakta THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Dihapus
Kemudian, disinggung kembali apakah benar fakta mengenai pemotongan anggota THR dan Gaji ke-13 ASN namun belum ada jawaban pasti terkait pernyataan tersebut.
Ia juga menegaskan jika kebijakan Presiden Prabowo untuk memangkas anggaran ini untuk efisiensi dan dampak APBN lebih yang dirasakan oleh masyarakat.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi Masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal," kata Averrouce.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
- ·Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- ·Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- ·Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- ·Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- ·Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- ·10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- ·Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- ·3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- ·Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
- ·VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat
- ·Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- ·Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- ·Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
- ·Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- ·Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan