Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
下一篇:7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
相关文章:
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- 2025最新韩国影视专业大学排名
- Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- 2025环境专业世界大学排名一览!
相关推荐:
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
- Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- 作品集辅导机构排名情况怎么样?
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- Jokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan Depan
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?