时间:2025-05-24 13:57:51 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk ba quickq加速器免费七天
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk barang impor sebesar 100%-200%, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kemenperin masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait rencana Kemendag tersebut.
Menurut Juru Bicara Kemenperin tersebut, memang ada pembahasan rencana penerapan bea masuk 100%-200% dalam Rapat Terbatas Internal Terkait Relaksasi Perpajakan Industri Kesehatan yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Namun, Febri menambahkan, Menperin Agus dalam rapat tersebut hanya sepenuhnya membahas tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen," jelas Febri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 3 Juli 2024.
Selain itu, Febri menambahkan bahwa jawaban Menperin Agus terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden tindaklanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.
BACA JUGA:Ini Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang Dikabarkan Bakal Jadi Irjen Kemendag
BACA JUGA:Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas
"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegas Febri.
Terkait hasil rapat pimpinan relaksasi perpajakan industri alat kesehatan, perlu disampaikan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut.
Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama2025-05-24 13:55
2025年欧洲设计类大学排名榜单2025-05-24 13:45
10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok2025-05-24 13:40
IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital2025-05-24 13:37
Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan2025-05-24 12:56
2025年欧洲设计类大学排名榜单2025-05-24 12:06
Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!2025-05-24 12:03
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-24 12:03
Merger Grab2025-05-24 11:22
Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono2025-05-24 11:11
Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?2025-05-24 13:54
Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?2025-05-24 13:28
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan2025-05-24 13:25
KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen2025-05-24 13:22
FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB2025-05-24 13:09
Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa2025-05-24 13:01
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-24 11:56
RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS2025-05-24 11:35
KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara2025-05-24 11:29
Mario Dandy Punya Pengaruh yang Kuat di Dalam Tahanan, 'Banyak yang Dekati Dia'2025-05-24 11:20