探索

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

字号+ 作者:quickq官网下载app 来源:综合 2025-06-11 05:38:40 我要评论(0)

Warta Ekonomi - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membena quickq 下载

Warta Ekonomi -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq 下载 Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi adanya pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Menurut dia, saat ini kasus Doni Salmanan sedang diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, (2/3).

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap DS dilakukan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Menurut dia, pihaknya sedang membidik tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedong trading binary option dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Kini, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

"(Yang diperiksa, red) DS, iya. Pelaporannya ke sana (Direktorat Tindak Pidana Siber)," kata Whisnu.

Diketahui, Bareskrim sedang mendalami keterlibatan afiliator lain dalam kasus binary option yang dipromosikan Indra Kensz. Kabarnya, ada satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, tidak dirinci identitas afiliator tersebut.

"Ada satu (Afiliator diduga terlibat,)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.

Penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra Kenz diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis kemarin.

Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera akan melakukan penahanan.

Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberanrasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Dengan begitu, Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !

    DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !

    2025-06-11 05:23

  • Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara

    Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara

    2025-06-11 04:29

  • Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

    Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

    2025-06-11 04:25

  • Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

    Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

    2025-06-11 04:16

网友点评