Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
JAKARTA,quickq中文叫什么名字 DISWAY.ID -- Simak berikut jadwal lengkap petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) 2025 Arab Saudi tingkat pusat.
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengumumkan pendaftaran petugas haji Arab Saudi tingkat pusat akan dibuka pada 29 November hingga tanggal 6 Desember 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenag RI di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Pendaftaran PPIH 2025 Tingkat Pusat Dibuka Besok, Cek Syarat dan Formasinya
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2025 Tingkat Daerah, Kapan Dibuka?
Namun sebelum itu, calon pelamar perlu mengetahui bahwa proses pendaftaran menggunakan nomor induk keluarga (NIK) yang digunakan satu kali.
Sehingga pelamar yang sempat mengikuti seleksi PPIH 2025 tingkat daerah, maka tidak bisa kembali mengikuti PPIH 2025 tingkat pusat.
Calon pelamar juga perlu mengetahui informasi lebih lanjut terkait PPIH 2025 Arab Saudi tingkat pusat.
Syarat Pendaftaran Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025
Berikut syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi yang perlu diketahui calon pelamar PPIH 2025 tingkat pusat.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA:Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada'
Syarat Khusus
1. Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Layanan Bimbingan Ibadah
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Salut! Tiga Ikhtiar PPIH Sukses Percepat Mobilisasi Jemaah dari Arafah dan Muzdalifah ke Mina
3. Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Tiga Kriteria Haji Mabrur Diungkap Ketua PPIH Pondok Gede, Apa Saja?
5. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
6. Layanan MCH (Media Center Haji)
- ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
- Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji
- Memahami kode etik jurnalistik
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)
- Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.
BACA JUGA:Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
Syarat Administrasi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH
- 1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
- Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
- Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
- PTKI ditandatangani oleh Rektor;
- Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
- SK Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
BACA JUGA:Operasional Pelaksanaan Haji 2025 Akan di Bawah Badan Urusan Haji dan Umrah, Kemenag Fokus Urus Keumatan
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- 1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
- Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I
- Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar
- PTKI ditandatangani oleh Rektor
- Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
- Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji
- SK Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN
- Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Jelang Water World Forum Ke
- 5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
-
Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Spanyolmewajibkan penggunaan masker di fasilitas medis karena ka ...[详细]
-
Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini ramai perbincangan soal Sagil Muhammad Rizki, bocah kelas en ...[详细]
-
Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
Warta Ekonomi, Palembang - Jajaran Polda Sumsel terus berupaya dalam memberangus ...[详细]
-
Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
Warta Ekonomi, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi D ...[详细]
-
FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengunjung mengantre di Times Square pada hari Kamis (28 ...[详细]
-
Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
Jakarta, CNN Indonesia-- Sepuluh orang, termasuk dua petugas polisi Thailand, ditangkap karena keter ...[详细]
-
Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut bicara soal tutupnya OK OCE Mart d ...[详细]
-
Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus Sultan Rifat di Polda Metro Jaya disebut masih terus berjalan dan tidak di ...[详细]
-
5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
Daftar Isi 1. Cara membuat ayam goreng bacem ...[详细]
-
Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
Warta Ekonomi, Jakarta - Muhammad Ali Taher Parasong selaku Ketua Komisi VIII DP ...[详细]
Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat