Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan memperberat ancaman hukuman kepada suami Budyanto Djauhari (38),quickq最新版下载 tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21) yang hamil 4 bulan.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengenakan Pasal 44 ayat 1 berisi Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, kini pihaknya menambahkan satu ayat yakni Pasal 44 Ayat 2 yang merupakan turunan ayat 1.
Pasal 44 Ayat 2 itu berisi Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Baca Juga:Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
Penambahan ayat yang disangkakan ke pelaku KDRT istri hamil di Tangsel yang heboh ini setelah mendapat petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sudah diganti. Sesuai petunjuk dari Kejaksaan juga. Berkas sudah P19 di Kejari Tangsel," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
"Pelaku diperberat dengan pasal 44 ayat 2. Itu petunjuk dari jaksa. Yang jelas semua kembali ke petimbangan fakta hukum, jaksa menilai bahwa itu bagian dari luka berat dengan adanya visum," tambah Siswanto.
Siswanto mengakui, semula pihaknya menjerat Budyanto Djauhari dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 4. Hal itu, dilakukan Siswanto lantaran belum mendapatkan visum korban.
"Pertimbangan saat itu saya belum dapat hasil visum ya. Karena hasil visumnya belakangan," ungkapnya.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Kota Tangerang Selatan yang tengah hamil 4 bulan, babak belur usai jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Budyanto Jauhari. Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
-
Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengatakan bahwa ...[详细]
-
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengumumkan penetapan status perwira menengah Polri ...[详细]
-
PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
JAKARTA, DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan su ...[详细]
-
Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
SuaraJakarta.id - Polisi tengah memburu pemasok sabu kepada Kombes YBK atau Yulius Bambang Karyanto, ...[详细]
-
Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
Daftar Isi Yang terjadi saat berhenti konsumsi minuman manis ...[详细]
-
BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat volume transaksi b ...[详细]
-
Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Ber ...[详细]
-
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Curhat secara serentak di 740 titik. Keg ...[详细]
-
PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
SuaraJakarta.id - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, buka suara setelah Koa ...[详细]
-
Cara Install Power Director Tanpa Watermark
SuaraJakarta.id - Video memang seringkali digunakan sebagai salah satu media audio visual agar bisa ...[详细]
2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang