您的当前位置:首页 > 休闲 > Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia 正文
时间:2025-05-24 22:19:08 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan SekjenPKBLukman Edy meminta PKB untuk membatalkan niatnya untuk mengusulk quickq下载地址百度知道
JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID- Mantan Sekjen PKB Lukman Edy meminta PKB untuk membatalkan niatnya untuk mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket atau hak interpelasi di DPR," ujar Lukman Edy, Minggu, 25 Februari 2024.
Lebih lanjut, ia menilai pengajuan hak angket juga hanya membuang waktu dan anggaran negara.
Apabila hak angket benar-benar digulirkan, bisa saja dibuat agenda rapat dan study banding DPR ke luar negeri, padahal ujungnya tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tak Selalu Negatif, Ternyata Ini 4 Manfaat Suka Gosip untuk Kesehatan
BACA JUGA:IPB Buka Kelas Internasional, Ada 12 Prodi, Ini Link Pendaftaran dan Syarat TOEFL
"Nanti pakai uang negara, rapat-rapat pakai uang negara, nanti ada study banding ke luar negeri pakai uang negara, sia-sia saja, sia-sia waktu, sia-sia dana," ucap dia.
Ia pun menyarankan agar PKB tetap menjaga kondisi pasca pemilu agar tetap damai.
"Lebih bagus PKB, NU secara umum, PKB secara khusus, menjaga stabilisasi pemilu damai, menjaga stabilitas dan Pemilu damai, supaya transisi kepemimpinan ini berlangsung dengan baik, berlangsung dengan damai," kata dia.
BACA JUGA:Aksesories OEM Suzuki Jimny 5-door, Makin Kece Menjelajah di Semua Medan
BACA JUGA:Seri Terbaru OPPO Reno 11F 5G Meluncur Incar Pasar Gen-Z, Segini Harganya
Namun, kata dia, apabila tetap ingin menggugat hasil pemilu maka PKB bisa menempuh langkah lain misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mari kita evaluasi apakah (terkait) penyelenggaranya itu ada secara teknis membuka ruang untuk terjadinya kecurangan-kecurangan, kita evaluasi. Termasuk mengevaluasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 juga boleh oleh DPR," jelas Lukman.
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-05-24 21:51
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-24 21:32
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-05-24 21:17
Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung2025-05-24 21:02
7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul2025-05-24 21:01
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-05-24 20:57
FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China2025-05-24 20:33
Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini2025-05-24 19:59
Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka2025-05-24 19:34
Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan2025-05-24 19:33
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park2025-05-24 22:15
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui2025-05-24 22:10
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!2025-05-24 22:09
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya2025-05-24 21:21
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok2025-05-24 20:50
Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari2025-05-24 20:38
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-05-24 20:13
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu2025-05-24 19:57
7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul2025-05-24 19:35
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-24 19:33