LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT BPR Bank Jepara Artha yang ditemukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penutupan BPR memang ditemukannya kasus fraud, namun ia menegaskan bahwa fraud tersebut tidak mengganggu simpanan nasabah.
“Yang penting gini, uang nasabah di BPR aman, walaupun ada fraud yang kita kejar, tapi uang mereka yang nggak berpengaruh tetap aman di BPR. Rp2 miliar nasabah per bank,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
Ia menghormati KPK dalam menindak proses hukum yang berlaku terhadap kejahatan di sektor keuangan.
LPS, menurutnya sebagai lembaga penjamin akan menjalankan kewajiban terhadap para nasabah korban fraud.
“KPK nemuin yang nggak apa-apa tapi sudah kita deteksi dan sudah kita bayar kewajiban LPS ke nasabahnya,” terangnya.
Berdasrkan data LPS, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS memiliki saldo hingga Rp2 miliar.
Baca Juga: Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening,” tuturnya.
Smeentara iu, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank.
Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).
下一篇:Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
相关文章:
- Kadang Suka Bikin Sakit Perut, Bolehkan Jalan Kaki Setelah Makan?
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- Cuma Ada 3 Orang yang Tak Butuh Paspor buat Keliling Dunia
- Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
相关推荐:
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- Simak Baik
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- 25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
- 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- 5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur
- Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Nasdem Masih Pikir
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300