KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mempersilahkan Polri, apabila ingin kembali mengusulkan Brigjen Endar kembali bekerja sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga anti rasuah tersebut.
Meski demikian, Alex menegaskan bahwa Endar Priantoro nantinya tidak akan langsung diterima. Alex mengatakan jika Endar diharuskan mengikuti tes.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 8 April 2023.
BACA JUGA:Anggap Bukan Pegawai Lagi, KPK Copot Kartu Akses Milik Brigjen Endar
Alex mengatakan nantinya dari unsur kepolisian mengajukan sejumlah nama, termasuk dari Kejaksaan Agung. Sebab, mereka diseleksi sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
"Misalnya kita minta paling engga tiga orang posisi polisi, ya dari Polri kita minta tiga orang. Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja, enggak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga dia akan memasukkan juga, dan nanti panselnya kita bentuk kita libatkan pihak luar juga," jelas Alex.
BACA JUGA:Ketua KPK Didemo, Firli Bahuri Didesak Mundur, Pencopotan Brigjen Endar Dianggap Politis
Alex mengatakan pihaknya juga telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terkait bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Tetap Diminta Polri Jadi Direktur Penyelidikan di KPK
Alex berujar ada empat posisi yang kosong di KPK yaitu deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I.
Lebih lanjut, Alex membeberkan kriteria yang dibutuhkan KPK untuk calon pengisi jabatan tersebut. Ia menegaskan bagi yang ingin mengisi posisi tersebut diharuskan mereka yang memahami penanganan kasus-kasus korupsi.
"Paling tidak, sosok yang dikirimkan dalam proses bidding untuk jabatan deputi penindakan dan eksekusi, serta direktur penyelidikan adalah pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Sedangkan, kata Alex, untuk jabatan direktur penuntutan adalah jaksa yang pernah menuntut perkara korupsi.
BACA JUGA:Kapolri Angkat Bicara Soal Penempatan Brigjen Endar di KPK
- 1
- 2
- »
下一篇:Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
相关文章:
- FOTO: Tebet Eco Park, Destinasi Wisata Asri dan Ramah Anak di Jakarta
- Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS
- Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
相关推荐:
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Implementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan Bintan
- Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Menpan RB Kebut Skema Tunjangan ASN di IKN
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
- Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar Angkasa
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- Resmi! Mayor Teddy Dapat Jabatan Baru
- Gagal Lolos Program Prakerja Gelombang 63, Apa Penyebabnya?
- Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal