KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi praktik suap di Kota Sorong, Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar rapat koordinasi MCP dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong.
BACA JUGA:KPK dan Polda Mentro Jaya Lakukan Kerjasama Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
"Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua. Dimana Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya diangkat karena kedekatan, nepotisme kekeluargaan. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan karena jual-beli jabatan. Celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten," jelas Dian dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.
Saat terjun ke lapangan, tim gabungan Satgas Korsup Pencegahan dan Penindakan KPK menemukan adanya dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak, dengan nilai Rp130 juta setiap bulan.
Diduga, praktik ini telah berlangsung lama hingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah yang signifikan.
BACA JUGA: Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
"Jelas-jelas ini masuk gratifikasi, tapi yang bersangkutan malah dipertahankan di Bappenda karena ada unsur kedekatan. Sehingga kalau kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan daerah yang berasal dari pajak, hanya masuk 5,13 persen saja. Tapi belanja pegawainya mencapai 41,23 persen," ujar Dian
"Sementara kota-kota besar di Timur itu sudah masuk 2 digit untuk persentasenya dengan belanja pegawainya di bawah 30 persen. Sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit," tambahnya.
Dian menegaskan, banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang akhirnya dikuasai oleh pejabat karena merasa sudah berjasa secara turun temurun untuk daerah.
BACA JUGA:KPK Ukur Reformasi Birokrasi di Daerah dengan Indeks Pengelolaan BMD
Penguasaan aset ini dilakukan dengan berbagai modus seperti tidak melakukan pengembalian aset saat pensiun; pinjam pakai; hibah; "hilang", "jual beli", "rusak berat", dipakai di luar kota; dibawa serta pada saat mutasi atau pindah pemda; hingga diubah kepemilikan atas nama pribadi.
Temuan ini, kata Dian, harusnya menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
相关文章:
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- 8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
相关推荐:
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 2024
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- 5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Usai Direnovasi Waskita Karya, Mataf Masjidil Haram Kini Mampu Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji
- KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- Kebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni