Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap dengan panduan mengajukannya.
Masa sanggah biasanya dilaksanakan setelah pengumuman tahap seleksi CPNS 2024 dan dapat dilakukan sebanyak dua kali untuk jenis seleksi yang berbeda.
Masa sanggah sendiri adalah kesempatan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk bisa memperbaiki kekurangan di tahap sebelumnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Dengan kata lain, pelamar bisa melakukan penolakan terhadap hasil seleksi dengan kembali memperbaiki persyaratan CPNS 2024.
Masa sanggah CPNS 2024 akan dimulai usai BKN mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sendiri akan diinformasikan pada tanggal 14-19 September 2024.
Dari hasil yang diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos maka bisa mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 20-22 September 2024.
Lantas bagaimana aturan peserta yang belum lolos seleksi untuk melakukan masa sanggah CPNS 2024? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali
- Saat mengajukan sanggahan, pelamar harus memberi alasan jelas, realistis, dan berdasarkan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
- Pelamar yang sudah menyadari letak kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi
- Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil verifikasi dokumen murni dari kesalahan instansi bukan pelamar.
Panduan Masa Sanggah CPNS 2024
Untuk melakukan masa sanggah, pelamar bisa menggunakan portal SSCASN dengan mengisi sanggahan dan merincikan kronologi hingga mengunggah bukti. Berikut langkahnya:
- Buka website SSCASN kemudian login dengan NIK dan password yang sudah dibuat
- Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi klik fitur 'Ajukan Sanggahan'
- Kemudian akan tampil dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat administrasi
- Setelah itu, isi dengan lengkap alasan sanggahan pada kolom yang tersedia lalu centang 'Disclaimer'
- Lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil
- Kemudian refresh halaman dan pantau jawaban sanggah dari instansi yang dilamar
- Jika sanggahan dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa
5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down
- Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
-
Serang Iran, Jerman Ingin Israel Dibekingi Negara G7
Warta Ekonomi, Jakarta - Jerman membawa agenda penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group o ...[详细]
-
Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bertugas pada Perin ...[详细]
-
Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
Warta Ekonomi, Jakarta - Peter Frans Gontha adalah sosok fenomenal yang telah menorehkan jejak kuat ...[详细]
-
Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa Ke ...[详细]
-
Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
JAKARTA, DISWAY.ID -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku belum tahu soal rencana pembentukan ormas m ...[详细]
-
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menanda ...[详细]
-
Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengusir tokek ternyata tak terlalu sulit. Beberapa bahan alami bisa dipaka ...[详细]
-
PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menanda ...[详细]
-
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar mengom ...[详细]
-
AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku peduli de ...[详细]
- Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel?
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- Kapolri Beri Sinyal Positif, Kombes Ahrie Sonta Bakal Jadi Ajudan Presiden Prabowo
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan