您的当前位置:首页 > 知识 > JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih? 正文
时间:2025-05-25 16:34:39 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai sa quickq最新的充值流程
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.
"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).
Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.
"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.
Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli2025-05-25 15:53
艺术留学机构怎么选?2025-05-25 15:45
Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis2025-05-25 15:23
Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang2025-05-25 15:20
Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran2025-05-25 14:24
Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu Inflasi2025-05-25 14:24
Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK2025-05-25 14:22
设计专业世界大学排名TOP102025-05-25 14:09
INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?2025-05-25 13:57
Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%2025-05-25 13:56
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-05-25 16:25
Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional2025-05-25 15:51
Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka2025-05-25 15:29
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung2025-05-25 15:27
Hari Lebaran ke Mana Nies?2025-05-25 14:50
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi2025-05-25 14:47
Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik2025-05-25 14:33
Selalu Pakai Sabuk Pengaman, Turbulensi Pesawat Bisa Datang Tiba2025-05-25 14:27
Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang2025-05-25 14:08
国外留学影视需要做哪些准备?2025-05-25 14:01