Amankan Pelaku Penimbun Bio Solar di Batam, Polisi Bilang Modusnya Tak Lazim
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menangkap tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar sebanyak 630 liter di Batam.
Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, tersangka yang diamankan yaitu inisial PH dan satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu SB.
"Dari PH kami menyita tiga unit mobil mini bus, sembilan struk pembelian BBM jenis Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebanyak Rp3.050.000," ujar Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan, untuk modus yang dilakukan oleh tersangka ini berbeda dengan modus lainnya yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku penimbunan BBM. "Biasanya modusnya menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya, masuk SPBU tapi dengan modifikasi tangki yang melebihi kapasitas. Untuk kejadian ini modusnya berbeda, yaitu tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," ungkap Wadirkrimsus.
Dia menyebutkan bahwa ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Dan pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Jadi pada saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil tersebut masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi. "Biasanya kan kartu itu satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku PH dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.
下一篇:Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
相关文章:
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
- Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
- Awas, 5 Kebiasaan Sehari
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- 美行思远&奕肆公益
- 3 Tahun Hasilkan 421 Kehamilan, RS Siloam Bikin Gathering Bayi Tabung
- Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
- FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
- Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang
相关推荐:
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi
- 澳门大学留学费用一年多少?
- 澳门大学留学费用一年多少?
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- 100 Bandara Terbaik Dunia 2024: Soetta Urutan Ke
- 太合音乐集团 麦田未来联合美行思远推出艺术留学+艺人孵化双通道发展计划
- Garda Oto Luncurkan Virtual Survey di myGarda, Inovasi Klaim Kendaraan Tanpa Ribet!
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...