Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menuai pro dan kontra. Salah satu suara kontra disampaikan Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.
Gembong tak menampik kondisi Ibu Kota saat ini dalam penyebaran corona Covid-19 berada di posisi lampu merah.
"Tapi, langkah terobosan yang diciptakan Pak Anies kalau saya ibaratkan seperti macan kertas. Kenapa saya katakan macan kertas? Karena kebijakan-kebijakan selama ini dalam rangka penanganan Covid-19 baru hebat sebatas kertas. Namun, implementasinya di lapangan nol besar," kata Gembong dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOneyang dikutip pada Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Anies Dihajar Sana-Sini, Si Jurus Kepret Bela Mati-matian
Baca Juga: Gak Masuk Geng Menteri 'Musuh', Erick Mah di Pihak Anies
Gembong mencontohkan implementasi nol besar karena merujuk pelaksanaan PSBB total pertama pada April 2020. Kata dia, PSBB total pertama sampai ketiga itu tak memberikan efek berarti.
"PSBB total pertama yang dilaksanakan satu, dua, tiga itu tak membawa efek yang begitu hebat karena pengawasan di lapangan tak berjalan dengan baik," jelas Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta itu.
Pun, ia heran dengan langkah yang selalu dibuat Anies seperti peraturan gubernur atau pergub, maka implementasi di lapangan tak sesuai.
Dia bilang jika memang Anies tetap bersikeras mau PSBB total dilaksanakan, maka mesti ada jaminan penyebaran Covid-19 bisa berkurang. Tapi, jika implementasinya masih sama seperti PSBB sebelumnya dan masa transisi dinilai akan percuma.
"Apakah ada jaminan Pak Anies mampu menurunkan penyebaran Covid-19 dengan PSBB total sepanjang caranya masih sama seperti PSBB pertama. Kalau langkah masih seperti itu, saya punya keyakina itu belum beri dampak yang signifikan," tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- 视觉传达设计去哪里留学好?
- 电影导演专业世界十大排名大学推荐!
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
- Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- INFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya Khasiat
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?