Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID -Hari ini (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan
Tampak menggugat soal penyitaan handphone (HP) miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Senin (19/2) sidang pertama praperadilan Aiman Witjaksono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Saat Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Ini Kata NasDem dan PKB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan sidang pertama akan digelar.
"Senin sidang pertama ya bang," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti jelang sidang.
"Betul bang kami siapkan semua bukti yang ada," ujarnya.
Usai Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggamnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Metro Jaya angkat bicara.
BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak dari Aiman Witjaksono untuk mengajukan praperadilan.
"Itu hak yang bersangkutan utk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormatinya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Diterangkannya, melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu.
“Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum PMJ siap untuk menghadapinya. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tegasnya.
Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggamnya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Aiman Witjaksono mengatakan alasannya mengajukan permohonan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
下一篇:Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
相关文章:
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
相关推荐:
- Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Prabowo: Kami Tak Malu
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo