Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID -Dalam waktu dekat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibuka.
SPMB merupakan sistem yang bertujuan menyaring siswa baru jenjang pendidikan TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Mengacu pada Surat Edaran Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2206, pemerintah daerah memiliki otoritas untuk melaksaksanakan seleksi penerimaan murid baru.
BACA JUGA:Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
BACA JUGA:SPMB 2025: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun, Tapi Ada Syaratnya
Beberapa daerah telah menginformasikan pendaftaran SPMB lengkap syarat dan cara daftar melalui portal resmi yang disediakan.
Namun untuk saat ini, Pemprov Jakarta belum mengumumkan secara resmi informasi seputar pendaftaran SPMB 2025.
Meski begitu, siswa atau orang tua wali murid bisa memperhatikan dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Syarat pendaftaran SPMB telah diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
BACA JUGA:SPMB 2025 Beri Prioritas Pengurus OSIS dan Pramuka, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Berikut informasi lengkap persyaratan umum setiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA/SMK.
Jenjang TK
- Berusia paling rendah 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk Kelompok A
- Berusia paling rendah 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk Kelompok B.
Jenjang SD
- Calon peserta didik harus berusia 7 tahun ke atas pada tanggal 1 Juli diprioritaskan
- Calon peserta didik minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan boleh mendaftar
- Bagi calon peserta didik dengan kemampuan kognitif khusus seperti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, maka usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan
- Calon peserta didik kelas 1 SD tidak wajib mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau tes bentuk lain.
Jenjang SMP
- Maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
BACA JUGA:Simak 6 Perbedaan SPMB dan PPDB, Bukan Sekadar Ganti Nama
Jenjang SMA/SMK
- Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
- Khusus bagi calon siswa SMK dengan bidang atau program keahlian tertentu, dapat menetapkan syarat tambahan untuk menerima siswa kelas 10
Seementara itu, berikut dokumen-dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang resmi dikeluarkan pihak berwenang dan mendapat legalisasi pejabat setempat sesuai domisili peserta didik Ijazah atau surat keterangan lulus jenjang pendidikan sebelumnya
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon peserta baru
- KTP orang tua/wali yang sesuai dengan KK.
Sedikit informasi, calon peserta didik penyandang disabilitas tidak dikenakan persyaratan batas usia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
-
Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mendapatkan kritikan ped ...[详细]
-
Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kepriha ...[详细]
-
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
JAKARTA, DISWAY.ID --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syar ...[详细]
-
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
JAKARTA, DISWAY.ID- IPB University, seperti tahun-tahun sebelumnya, membuka jalur Seleksi Mandiri Ma ...[详细]
-
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ...[详细]
-
SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
JAKARTA, DISWAY.ID --Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, konflik global, dan krisis iklim ...[详细]
-
Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
JAKARTA, DISWAY.ID -Pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta akan s ...[详细]
-
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya pe ...[详细]
-
Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
SuaraJakarta.id - Rangkaian kegiatan Castrol No 1 Mechanic 2024 yang diadakan oleh Castrol Indonesia ...[详细]
-
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai persiapan untuk menghadapi akhir panen raya hingga akhir tahun nanti, P ...[详细]
Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma