Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Rabu (14/3/2018) terkait perkara uang ketok palu' dalam pengesahan APBD 2018 provinsi itu.
"Zumi Zola dipastikan akan menjadi saksi di persidangan nanti untuk terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Syaifuddin yang merupakan mantan bawahannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febi Diandos, di Jambi Senin.
Kepastian menjadi saksi tunggal pada persidangan ke tujuh yang dijadwalkan pada Rabu(14/3) untuk tiga terdakwa itu. Dalam persidangan itu, jaksa dari KPK telah memanggil lebih kurang 30 orang saksi.
Sidang keenam Senin masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dari pimpinan dan sejumlah ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dari Partai Demokrat serta dua orang wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, yakni Zoerman Manap dari Golkar dan Chumaidi Zaindi dari PDIP.
Saksi lainnya yakni Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah, Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali, Ketua Fraksi PDIP Zainul Arfan dan Ketua Fraksi Bintang Keadilan, Rudi Wijaya.
Dari tujuh saksi yang dipanggil tersebut, ada satu orang yang tidak hadir, yakni Zoerman Manap Wakil Ketua PDRD Provinsi Jambi karena sakit.
"Untuk saksi Zoerman Manap memang ada surat sakitnya," kata Feby Dwiyandos.
Sementara itu salah seorang terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, melalui kuasa hukumnya akan menghadirikan saksi ahli di persidangan.
Hal ini disampaikan Mudarwan Yusuf, salah seorang kuasa hukum Arpan saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor Jambi dan dikatakan Mudarwan, yang akan dihadirkan adalah ahli hukum pidana dan administrasi negara dari Universitas Jambi.
下一篇:Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
相关文章:
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
相关推荐:
- Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 2024
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- Update COVID
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- Mengenal Diet Clean Eating yang Turunkan BB Prilly Latuconsina 12 Kg
- Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?
- RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi
- Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- Burger Termahal di Dunia Seharga Rp87 Juta, Dilapisi Emas dan Kaviar
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo