Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
Taiwan menjadi salah satu negara yang dikunjungi banyak masyarakat Indonesia, baik untuk berlibur maupun keperluan bisnis. Sejak 2010, Taiwanmenyediakan e-Visa untuk pelancong asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia agar memudahkan keberangkatan mereka.
e-Visa Taiwan merupakan visa yang proses pembuatannya menggunakan mekanisme Online Application for ROC (Republic of China) Travel Authorization Certificate (TAC), yang berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara.
Setiap bulannya, tercatat sekitar 5 ribu pelancong Indonesia yang datang ke Taiwan menggunakan e-Visa. Visa jenis ini dinilai lebih mudah proses pembuatannya, tetapi diperlukan syarat tertentu yang harus dipatuhi pelancong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.
Penggunaan e-Visa negara lain untuk mengajukan e-Visa Taiwan bisa dilakukan, bahkan wisatawan bisa mendapat izin tinggal selama 14 hari dengan masa berlaku 3 bulan, serta bisa digunakan berkali-kali untuk keluar-masuk Taiwan.
Ketidakpahaman wisatawan akan syarat-syarat tersebut seringkali membuat mereka gagal masuk Taiwan. Berikut adalah daftar kelalaian wisatawan yang sering kali menggagalkan kunjungan mereka ke Taiwan.
1. Wisatawan dengan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan e-Visa perlu menunjukkan bukti kunjungan di paspor. Jadi, jika sudah berganti paspor, upayakan tetap membawa paspor lama.
2. Berkaitan dengan poin satu, ketidakmampuan menunjukkan bukti masuk Jepang atau Korea membuat mereka tidak bisa memenuhi persyaratan e-Visa.
3. Pengguna e-Visa Australia dan Selandia Baru dengan masa berlaku yang sudah berakhir.
4. Mengajukan e-Visa dengan nama yang berbeda dengan nama dalam data diri paspor.
Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen, mengimbau agar masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-visa dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tersebut serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Penting untuk wisatawan menyiapkan dokumen berupa paspor lama, visa elektronik yang belum kedaluwarsa, atau visa yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 10 tahun lalu, beserta kartu izin tinggal sementara (Alien Resident Certificate (ARC)) dari negara yang akan digunakan saat mengajukan e-Visa Taiwan.
Apabila wisatawan memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pembuatan e-Visa Taiwan, bisa mengunjungi laman Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia, roc-taiwan.org.
(dhs/wiw)下一篇:Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
相关文章:
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Kembali Menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Optimistis Capai Swasembada Pangan
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
相关推荐:
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Nasib Kurikulum Merdeka Setelah Ganti Menteri
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- 3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang Keropos
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Perang Dagang AS
- BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati
- Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran
- Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah
- 20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN