- Warta Ekonomi,quickq安卓手机版 Jakarta -
Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi menggelar ritual tolak bala bencana di depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/9), malam. Aksi itu sebagai bentuk kritikan dan keprihatinan atas pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aksi ini atas penolakan kami terhadap pemberhentian pegawai KPK, karena dinilai tidak sesuai aturan yang ada sesuai putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman, dan Komnas HAM," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Andi Haerul Karim di sela aksi.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tolak bala yang dilakukan itu bertujuan agar bencana bisa segera hilang. Selain itu, agar 57 pegawai KPK yang dipecat bisa kembali bekerja. Sebab, mereka adalah pegawai yang berintegritas memberantas korupsi di Indonesia.
Haerul mengemukakan, untuk penyelesaian polemik di KPK hanya bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang memiliki mandat tertinggi dalam mengeluarkan keputusan. Karena itu, harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi harus segara dikembalikan ke relnya.
"Seperti yang saya bilang tadi, sudah ada putusan. Jadi tidak ada alasan Presiden untuk tidak segera bertindak. Karena berdasarkan Undang-Undang KPK, keputusan berada pada ranah eksekutif, dan Presiden adalah pimpinan tertinggi dari eksekutif dan KPK saat ini," katanya.
Pihaknya berharap, pimpinan KPK segera mengakhiri polemik yang terus berkembang di ranah publik. Hal itu penting agar agenda pemberantasan korupsi bisa kembali berjalan seperti dulu.
Aksi tersebut juga diwarnai lukisan mural kritikan atas kondisi lembaga anti rasuah saat ini.
顶: 1912踩: 268
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
人参与 | 时间:2025-06-13 10:44:58
相关文章
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- Pemerintah Stop Impor Beras pada 2025, Ini Langkah Kementan Tingkatkan Produksi
- Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu
- Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
- Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- Wabah E. coli di McDonald's, Satu Orang Meninggal Puluhan Sakit
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
评论专区