Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- ·Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- ·Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- ·KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- ·Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·2025年世界设计学院排名前十
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP